Lompat ke konten
Beranda » Wakaf Untuk Jalan Keummatan yang Harus Dijaga

Wakaf Untuk Jalan Keummatan yang Harus Dijaga

Wakaf dalam islam merupakan suatu bentuk pengeluaran untuk jalan Allah, yaitu menahan suatu benda yang kekal zatnya, yang mungkin dapat diambil manfaatnya guna diberikan di jalan Allah, dipergunakan untuk umat yang harus dijaga anjuran dan kelestarianya sehingga problematika umat yang berbentuk kefakiran bisa diatasi dengan sistem perwakafan yang profesional , hal ini bisa kita ketahui dengan apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW yang mewakafkan tanahnya untuk di bangun Masjid Quba dan Masjid Nabawi untuk tujuan tempat ibadah , tetapi nabi juga tidak cukup hanya membangun masjid tetapi beliau juga membangun pasar yang didirikan diatas tanah wakaf  sebagai central ekonomi yang langsung di awasi oleh Rasulullah SAW dalam sistem dan manajemennya , dari sini bisa kita ketahui bahwasanya Rasulullah SAW tidak hanya membangun masjid dalam dakwahnya tetapi nabi juga membangun pasar yang menjadi pusat umat mencari rezekinya  dalam memenuhi kehidupan hariannya.


Wakaf di syariatkan oleh islam sebagai upaya memenuhi kebutuhan umat dan juga untuk mengatasi problem kemiskinan yang mana sekarang ini  masih banyak ada di negara – negara muslim , oleh karenanya memaksimalkan sistem wakaf merupakan bentuk yang nyata  real action dalam menangani kefakiran ataupun kebutuhan umat lainya , oleh karenanya dalam sistem wakaf , keuntungan dan manfaat dari pengeloaan wakaf merupakan bentuk shodaqoh jariyah dalam kata lain sedekah yang terus menerus memberikan manfaat kemaslahatan bagi umat dan juga pahala yang tidak putus bagi wakif selagi harta yang ia wakafkan masih memberikan manfaat bagi orang lain .

Dari sini coba kita bayangkan ketika dana wakaf itu bisa dikelola dengan baik dan profesional , Maka setiap muslim yang dilahirkan ke bumi dari awal hidup sampai akhir hidupnya akan selalu terfasilitasi dengan fasilitas wakaf , ketika sesorang ibu melahirkan di rumah sakit yang berbasis wakaf , lalu memperoleh pendidikan gratis bisa di tanggung oleh dana wakaf  sampai ia meninggal dunia akan mendapat fasilitas tanah kuburan yang berbasis wakaf juga , hal semacam ini coba kita bayangkan bersama  jika semua orang berbondong – bondong mewakafkan  sedikit dari uangnya agar bisa di kelola oleh yayasan yang profesional ,maka tidak mustahil jika impian kita dalam hidup ini bisa sepenuhnya ada dalam sistem perwakafan yang notabenya merupakan sistem ilahiyah yang diberikan atau diajarkan oleh Tuhan untuk hambanya supaya hambanya bisa mempraktekkan sistem ini sebagai lifestyle dalam menjalani kehidupan yang bisa bermanfaat bagi orang lain sebagai bekal untuk akhiratnya.

Hal seperti ini juga telah di praktekkan oleh   sahabat – sahabat  Nabi Muhammad SAW dalam berwakaf maka tidak heran sahabat Jabir Bin Abdillah Radiyallahuanhu pernah berkata :

لم يكن أحد من أصحاب النبي صلى الله عليه و سلم ذو مقدرة إلا وقف

Tidak ada seorangpun dari sahabat Nabi  Muhammad Shallallah ‘Alahi Wasallam yang memiliki kemampuan kecuali ia berwakaf

Maka saking banyaknya yang berwakaf dari zaman Rasulullah SAW, sahabat – sahabat Nabi  lalu Ta’biin lalu Tabiutabiin , Abu Yusuf murid dari Abu Hanifah Radiyallahuanhu  berkata :

صدقة رسول الله صلى الله عليه و سلم و الأئمة من أصحابه مشهورة  لا يحتاج في ذلك إلى حديث, و هي أشهر و أعرف ، فلا ينبغي لأحد أن يخالفهم , و إنما ينبغي اتباعهم في الأخذ بما كانوا عليه

Sedekah Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para pemimpin dari para sahabat Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam itu sudah masyhur atau terkenal tidak membutuhkan dalam, permasalahan tersebut sebuah hadist .karena sedekah Rasulullah SAW lebih terkenal dan lebih menjadi kebiasaan , maka tidak sepatutnya bagi setiap orang untuk menyelisihinya , maka seharusnya mengikuti mereka dalam mengambil dengan apa yang ada pada mereka.

Sunnah Nabi Muhammad SAW banyak sekali , termasuk  dengan berwakaf pada konteks ini , karena seorang hamba belum bisa dekat dengan Tuhannya jika hanya menjalankan kewajiban saja , seorang hamba yang ingin mendekatkan dirinya kepada Rabb-nya harus menunaikan Ke-Sunnahan yang telah di contohkan oleh Nabi Muhammad SAW khususnya perihal sunnah dalam segi Ke-Ekonomian Umat , oleh karenanya para ulama’ berpendapat tidak ada jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT kecuali dengan jalan menjalankan Ke-Sunnahan.

Dalam menjalankan hal ibadah sunnah ada perbedaan yang sangat mencolok dari cara berpikir dengan era  salafunassholih , Mereka berpikiran bahwa melakukan kesunnahan merupakan bentuk ibadah yang harus dijaga dan diamalkan sebanyak –banyaknya karena kecintaan mereka dengan ibadah , sedangkan kita hanya berpikiran bahwa ibadah sunnah hanya sebatas Kesunnahan saja yang kadang dianggap sebagai ibadah yang remeh.

Dari sini mari kita tingkatkan ibadah sunnah kita terutama dalam beribadah yang bersifat Maaliyyah atau ibadah harta baik berupa infak ,sedekah ataupun berwakaf.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *